Rabu, 07 September 2011

PEGAWAI MANGKIR 14 ORANG

Meski sudah libur selama sembilan hari (27/8-4/9), namun pada hari pertama masuk kerja, Senin (5/9), masih ada pegawai Pemkab Sijunjung yang tidak hadir tanpa keterangan (TK). Jumlahnya 14 orang.

Sedangkan yang tidak masuk kerja karena sakit, izin, cuti, tugas belajar serta dinas luar dan dinas dalam, juga tidak sedikit.
Meski sudah libur selama sembilan hari (27/8-4/9), namun pada hari pertama masuk kerja, Senin (5/9), masih ada pegawai Pemkab Sijunjung yang tidak hadir tanpa keterangan (TK). Jumlahnya 14 orang.

Sedangkan yang tidak masuk kerja karena sakit, izin, cuti, tugas belajar serta dinas luar dan dinas dalam, juga tidak sedikit.

Adanya pegawai Pemkab Sijunjung yang TK alias mangkir di hari pertama kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1432 H, dilaporkan langsung oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersangkutan kepada Bupati Yuswir Arifin dalam apel organik, di halaman Kantor Bupati.

Apel organik yang dilaksanakan setiap Senin minggu pertama, dihadiri Wakil Bupati Muchlis Anwar, Sekdakab H. Bakri dan pejabat teras Pemkab. Peserta apel, pejabat dan pegawai yang berkantor di Muaro Sijunjung.

Karena masih ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan, Bupati Yuswir Arifin mengintruksikan kepala SKPD bersangkutan memberi teguran secara tertulis kepada pegawai yang mangkir itu.

Tidak lanjut dari teguran tertulis yang diberikan, kepala dan aparatur Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Terlepas dari benar atau tidak laporan yang disampaikan hari ini, ke depan saya berharap kepada seluruh kepala SKPD melaporkan keadaan pegawai yang sebenarnya. Jangan melindungi staf yang tidak disiplin, karena dengan cara begitu berarti kita telah menularkan hal yang tidak baik kepada karyawan karyawati kita sendiri,” kata bupati.

“Khusus pegawai yang dilaporkan TK, saya minta kepala SKPD bersangkutan memberi teguran secara tertulis. Tembuskan teguran itu kepada inspektorat, supaya pegawai tersebut bisa diperiksa sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah bupati.

Selain pegawai yang berkantor di Muaro Sijunjung, Bupati Yuswir Arifin juga mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yunanto Masri menurunkan seorang petugas ke setiap Kantor Camat guna mencek kehadiran pegawai.

“Guna mengetahui kehadiran pegawai kecamatan di hari pertama ini, saya minta Kepala BKD menurunkan seorang petugas pada setiap Kantor Camat. Kalau ada pegawai yang TK, suruh camat memberi teguran secara tertulis dan tembuskan surat teguran itu kepada inspektorat, supaya pegawai bersangkuta diperiksa oleh inspektorat,” pesan bupati kepada Kepala BKD Yunanto Masri.

Sebaliknya, terhadap pejabat dan pegawai yang mengikuti apel organik, Bupati Yuswir Arifin menyatakan penghargaan dan mengucapkan terima kasih, dengan harapan ke depan disiplin diri yang sudah tertanam semakin baik dan meningkat.

Seusai apel, dengan membentuk barisan panjang, bupati, Wabup, Sekda, pejabat teras Pemkab dan para kepala SKPD bermaafan dan saling berjabat tangan dengan seluruh peserta apel. -nas *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar